EMPAT LAWANG_Menindaklanjuti surat Dirjen Paud dikdasmen no.10188/C/DM.05.03/2021 tgl. 16 Agustus 2021.
Bahwa Kab Empat Lawang Bersama 4 Kabupaten?Kota Lainnya di Propinsi Sumatera Selatan terpilih menjadi Kabupaten penyelenggara Program Sekolah Penggerak (PSP) Tahun 2021,
Sehubungan dengan hal tersebut sebagai syarat Komitmen Kepala daerah bahwa sanggup sebagai penyelenggara PSP Maka Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota) harus menanda tangani Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama antara Dirjen Paud Dikdasmen dengan Kepala Daerah Penyelengga PSP mengingat sebagai dasar tahapan berikutnya.
Dalam sambutan Singkatnya Bupati Empat Lawang Menyampaikan “Menyambut baik Program Sekolah Penggerak, sebuah program yang dalam upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui Terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan senantiasa hadir dan akan terus bersinergi dengan Kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia dalam mendukung program-program pendidikan khususnya program sekolah penggerak
Melalui program sekolah penggerak semoga dapat mengakselerasi Visi Empat Lawang Madani”