Pada Kegiatan Pembinaan Kepala Sekolah SMP Se Kabupaten Empat Lawang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Empat Lawang Dra. Rita Purwaningsih,MM, didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMP, Kasi Pembinaan Kurikulum SMP dan Staf Pembinaan SMP Beserta Ketua MKKS SMP,Menyampaikan Bahwa”Kepala Sekolah selaku supevisor pendidikan memiliki fungsi mengarahkan, membimbing dan mengalihkan seluruh pendidikan dan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan guru yang didukung oleh pegawai di sekolah. Kepala Sekolah meminta bantuan yang terus-menerus tentang kondisi-kondisi dan sikap-sikap di kelas, di ruang guru, di ruang tata usaha dan pada pertemuan-pertemuan staf pengajar. Tujuan hal ini adalah untuk memberikan bantuan pemecahan atas masalah yang dialami guru dan pegawai serta melakukan perbaikan baik langsung maupun tidak langsung mengenai kekurangan, meningkatkan kualitas dan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan staf sekolah, guru di kelas , kinerja wali kelas, dan tata kelola usaha akan semakin meningkat dengan baik.

